Cara Absensi Mandiri Online di SIMPEG Kemenkumham

Daftar Isi

Cara Absensi Mandiri Online di SIMPEG Kemenkumham

Absensi mandiri adalah absensi yang dilakukan secara online dengan mengklik / menscan tombol tertentu yang berguna untuk merekam absensi masuk dan pulang pegawai.


1. Buka https://simpeg.kemenkumham.go.id/

2. Lalu login dengan NIP dan password anda.

3. Pilih menu absensi.

4. Kemudian klik absensi mandiri.

5. Fungsinya sama dengan absensi fingerprint akan tetapi pada SIMPEG cukup klik tombolRekam absen masuk (dijam masuk kerja), Rekam absen pulang (di jam pulang kerja).


6.Contohnya absensi saya, masuk jam 11.19 WITA dan pulang jam 16.27 WITA, jam akan menyesuaikan dengan perangkat anda. Jadi setting jam sesuai dengan absen kantor anda.

Redaksi
Redaksi tim redaksi yang kredibel dan berintegritas

Posting Komentar