Cara Unggah File BPE SPT Pajak ASN Kemenkumham

Daftar Isi

BPE atau bukti penerimaan elekronik merupakan hasil laporan akhir pajak tahunan yang setiap tahun ASN laporkan. BPE ini diwajibkan untuk diunggah oleh pegawai ASN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Yang terintegrasi oleh SERAYA.

Berikut Cara Unggah File BPE SPT Pajak ASN Kemenkumham

1. Buka situs web https://seraya.kemenkumham.go.id

Itu adalah situs resmi unggah BSE SPT pajak.

2. Kemudian masukkan NIP dan password akun anda

Bukalah kembali catatan login akun anda.

3. Pada halaman beranda, pilih unggah BPE SPT

dokumen file yang diminta dapat berbentuk JPG, JPEG dan PDF



4. Pilihlah file yang akan anda unggah

Kembali cek nomor NPWP anda dan tahun lapornya. Jika sesuai uploadlah file laporan spt anda yang dikirim via email.

5. Dan selesai.

Gambar dibawah ini memperlihatkan sukses upload BPE SPT Pajak.

Penutup

Demikian Cara Unggah File BPE SPT Pajak ASN Kemenkumham, semoga bermanfaat dan jangan lupa share artikel ini.

Redaksi
Redaksi tim redaksi yang kredibel dan berintegritas

Posting Komentar