Cara Setujui SKP Tahunan SIMPEG Pegawai Kemenkumham

Daftar Isi

Terkininet - Sebagai kasubsi pengamanan, kasubsi lola ataupun kasubsi yantah sudah seharusnya menjadi tugas anda untuk ACC pengajuan SKP Tahunan pegawai atau bawahan anda. Karena jika anda lupa atau mengabaikan pengajuan dari pegawai yang bersangkutan maka bisa dipastikan pegawai tersebut tidak bisa memperoleh penilaian kinerja setiap akhir tahun. Untuk itu anda perlu mengetahui cara setujui atau acc SKP tahunan.

Berikut Cara Setujui SKP Tahunan SIMPEG Pegawai Kemenkumham

1. Login terlebih dahulu ke SIMPEG

masukan username + password anda.

2. Pada dashboard klik kinerja

untuk memberikan persetujuan SKP pegawai.

3. Lalu klik nama pegawai, kemudian pilih SKP Tahunan

jangan sampai salah nama pegawainya.

4. Bila sudah, maka akan muncul data SKP

periksalah terlebih dahulu apakah SKP yang diajukan sesuai.

5. Klik tombol persetujuan SKP

Untuk mensetujui SKP tersebut

6. Kemudian klik ya

Agar bisa disetujui.

7. Selesai

Demikian Cara Setujui SKP Tahunan SIMPEG Pegawai Kemenkumham. Semoga bermanfaat dan jangan lupa di share artikel ini.

Redaksi
Redaksi tim redaksi yang kredibel dan berintegritas

Posting Komentar