Cara Setujui SKP Tahunan SIMPEG Pegawai Kemenkumham
Terkininet - Sebagai kasubsi pengamanan, kasubsi lola ataupun kasubsi yantah sudah seharusnya menjadi tugas anda untuk ACC pengajuan SKP Tahunan pegawai atau bawahan anda. Karena jika anda lupa atau mengabaikan pengajuan dari pegawai yang bersangkutan maka bisa dipastikan pegawai tersebut tidak bisa memperoleh penilaian kinerja setiap akhir tahun. Untuk itu anda perlu mengetahui cara setujui atau acc SKP tahunan.
Berikut Cara Setujui SKP Tahunan SIMPEG Pegawai Kemenkumham
1. Login terlebih dahulu ke SIMPEG
masukan username + password anda.
2. Pada dashboard klik kinerja
untuk memberikan persetujuan SKP pegawai.
3. Lalu klik nama pegawai, kemudian pilih SKP Tahunan
jangan sampai salah nama pegawainya.
4. Bila sudah, maka akan muncul data SKP
periksalah terlebih dahulu apakah SKP yang diajukan sesuai.
5. Klik tombol persetujuan SKP
Untuk mensetujui SKP tersebut
6. Kemudian klik ya
Agar bisa disetujui.
7. Selesai
Demikian Cara Setujui SKP Tahunan SIMPEG Pegawai Kemenkumham. Semoga bermanfaat dan jangan lupa di share artikel ini.
Posting Komentar