Cara Registrasi Diklat BPSDM Kemenkumham

Daftar Isi
Registrasi Diklat - Diklat adalah singkatan dari pendidikan dan pelatihan. Diklat BPSDM Kemenkumham diadakan 1x dalam satu tahun, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill bagi ASN. Ditengah Pandemi Covid-19 maka populerlah diklat via webinar - zoominar dan lain sebagainya.

Cara Registrasi Diklat BPSDM Kemenkumham.

1. Buka URL http://bpsdm.kemenkumham.go.id/e-registrasi/ lalu masukkan NIP anda dan klik tombol registrasi.

2. Maka akan muncul dialog yang menyatakan data serta jadwal anda. Jika sesuai klik tombol bersedia.

3. Klik upload Gambar. Masukan foto anda dengan pakaian PDH latar belakang merah ukuran 600 x 900 pixel. Lalu upload scan PDF Surat Perintah mengkuti Diklat BPSDM Kemenkumham.

4. Scroll kebawah. Download terlebih dahulu lembar konfirmasi kemudian isi data anda lalu PRINT. Lalu upload scan lembar konfirmasi tersebut.

5. Perhatikan file lembar konfirmasi harus berbentuk word document. Jika benar klik save.

6. Inilah format lembar konfirmasi. 


Demikian Cara Registrasi Diklat BPSDM Kemenkumham. Jangan lupa bagikan artikel ini agar berguna bagi orang lain.

Redaksi
Redaksi tim redaksi yang kredibel dan berintegritas

Posting Komentar