Cara Lihat dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK -->

Cara Lihat dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK

Redaksi

Kartu Ujian - adalah kartu valid / sah bagi peserta CPNS dan PPPK untuk mengikuti tes / ujian SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar yang meliputi mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Dengan adanya kartu ujian tersebut, peserta nantinya akan mendapatkan PIN untuk akses ujian SKD.

Cara Lihat dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK

1. Login ke https://sscasn.bkn.go.id/

2. Masukan NIK KTP dan password akun anda.

3. Pada Resume pendaftaran anda, klik tombol cetak kartu peserta ujian.

4. Setelah itu simpan pdf kartu ujian kemudian print sebanyak 3 (tiga) lembar untuk diserahkan ke panitia nantinya.

Demikian Cara Lihat dan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK.